KAK (Kerangka Acuan Kerja)

Kerangka Acuan Kerja (KAK) adalah dokumen yang menjelaskan latar belakang, tujuan, ruang lingkup, spesifikasi kebutuhan, jadwal pelaksanaan, serta hasil yang diharapkan dari suatu kegiatan atau pengadaan barang/jasa sebagai pedoman dalam pelaksanaannya.