Kerangka Acuan Kerja (KAK) adalah dokumen yang menjelaskan latar belakang, tujuan, ruang lingkup, spesifikasi kebutuhan, jadwal pelaksanaan, serta hasil yang diharapkan dari suatu kegiatan atau pengadaan barang/jasa sebagai pedoman dalam pelaksanaannya.
LAMPIRAN FILE
KAK (Kerangka Acuan Kerja)
Tanggal: 13 Juli 2026